BPSDMI Gelar Bimtek Bagi Aparatur Industri di Seluruh Daerah

Rabu, 20 Mei 2020 – 18:45 WIB
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian mengadakan BIMTEK (bimbingan teknis) bagi aparatur Industri seluruh daerah di Indonesia secara virtual. Foto BPSDMI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian mengadakan BIMTEK (bimbingan teknis) bagi aparatur Industri seluruh daerah di Indonesia.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi pembina industri daerah agar mampu beradaptasi dalam menjalankan tugasnya mendampingi pelaku usaha/industri dalam menghadapi berbagai macam situasi dan kondisi yang beragam, termasuk kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA: Industri Rokok Terdampak Pandemi Corona, Penjualan dan Produksi Menurun

Di mana dampak pandemi ini juga telah memengaruhi penurunan permintaan pasar domestik, pasalnya sebelum corona mampu menyerap hingga 70 persen dari total produksi industri manufaktur dalam negeri.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Eko S.A Cahyanto menambahkan, program penyiapan aparatur pembina industri daerah bertujuan agar terus mendorong kemajuan industri di Indonesia dengan sinkronisasi persepsi, antara aparatur pusat dan daerah terkait kebijakan pengembangan dan pembinaan industri serta pembangunan SDM.

BACA JUGA: Dampak Pandemi Corona, Sebagian Bisnis Grab Lumpuh

Untuk itu, penyelenggaraan Bimbingan Teknis Aparatur Industri yang didesain secara khusus ini sebagai upaya transfer pengetahuan bagi aparatur pembina industri di daerah dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini.

Acara virtual yang dihadiri oleh kepala dinas perindustrian dari 34 provinsi di Indonesia ini, dibuka langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

BACA JUGA: Habib Bahar Sempat Dibebaskan, Deddy Corbuzier: Ibu Siti Fadilah Kapan?

Dalam sambutannya, Agus Gumiwang mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian terus mendorong agar industri tetap produktif. dan telah mengeluarkan Surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), terutama bagi industri yang terkait langsung dengan aspek ekonomi dan sosial.

“Pemutusan mata rantai Covid-19 menjadi prioritas, akan tetapi kegiatan industri manufaktur dan ekonomi harus mengikuti di belakangnya. Kita Bersama-sama menyelamatkan tenaga kerja kita,” tuturnya

Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut membahas tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Usaha Industri pada masa Pandem Covid-19, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), hingga Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan Industri Agro, Kimia, Tekstil, Transportasi dan Elektronik.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler