BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan

Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB
Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat saat melakukan ramp check kendaraan di pool bus pariwisata Suryaputra di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (14/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 1.000-an lebih kendaraan bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan.

Bus pariwisata ‘nakal’ itu ditemukan paling banyak di tempat wisata sekitar Ciater, Subang, dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Bus Pariwisata Bawa Siswa SMK dari Purworejo Kecelakaan di Tol Semarang, 3 Orang Luka-Luka

Kepala Seksi Lalulintas Jalan, Sungai, Danau penyeberangan, dan Pengawasan Agus Gunadi mengatakan berkaca dari kecelakaan maut di rombongan study tour bus SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang, Mei lalu, pihaknya rutin menggelar ramp check.

Ramp check dilakukan di seluruh pool bus pariwisata di Jabar yang jumlahnya ratusan. Hasilnya, dari 3.651 bus, sebanyak 1.090 unit tidak laik jalan, dan sisanya laik jalan.

BACA JUGA: Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan

“Kami di setiap akhir pekan melakukan inspeksi kendaraan bus pariwisata di objek wisata. Nah, kami sudah dapat selama dari bulan Juni sampai kemarin awal November itu sudah ada 3.651 armada. Lokasinya itu di Subang kadang bisa di Ciater, kadang bisa di Tangkuban Parahu,” kata Agus saat ditemui seusai ramp check bus pariwisata di pool Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (14/11).

Agus menuturkan mayoritas kendaraan tidak laik jalan karena tidak mengantongi hasil uji KIR yang rutin dilakukan kendaraan. Namun dari sisi fisik kendaraan, sedikit yang mengalami kendala.

BACA JUGA: Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku

“(Temuannya) KPS (kartu pengawasan) mati, KIR (juga) mati, rata-rata itu. Kalau fisik (ada temuan) kami tahan, kami tunda perjalanannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, terhadap kendaraan bus yang tidak laik jalan, dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk kemudian dievaluasi perizinan operasional kendaraam busnya.

“(Kalau ditemukan) kami diperintahkan untuk melaporkan ke pusat, ya pusat nanti menegur,” imbuhnya.

Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi bus sebagai armada perjalanan untuk benar-benar teliti saat memilih.

Masyarakat bisa meminta kepada dinas perhubungan setempat untuk dilakukan ramp check pada bus pariwisata yang akan disewa.

“Tolong masyarakat lebih teliti lagi, cari kendaraan yang laik uji, laik jalan dan setiap mau berangkat usahakan bisa di ramp check, bisa minta tolong ke dishub setempat ya. Itu sudah ada di Jawa Barat itu SK Gubernur untuk menganjurkan ramp check sebelum keberangkatan,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler