Braak! 2 Mobil Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Cianjur

Kamis, 05 Mei 2022 – 22:51 WIB
Mobil boks bernopol B 9486 BXA terguling akibat bertabrakan dengan minibus bernomor polisi D 1309 AIO di ruas jalan penghubung Sukabumi-Cianjur tepatnya di Kampung Pasekon, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis (5/5). Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Mobil boks bernomor polisi B 9486 BXA 'adu banteng' dengan minibus nomor polisi D 1309 AIO di ruas jalur Sukabumi-Cianjur, Jawa Barat, Kamis.

Tabrakan terjadi lantaran sopir mobil boks berkendara ugal-ugalan dari arah Kota Sukabumi dan tak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatra, Mengerikan

"Tabrakan yang terjadi di Kampung Pasekon, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan arus lalu lintas tersendat, baik dari arah Sukabumi-Cianjur maupun sebaliknya karena terhalang badan mobil boks yang terguling," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Tejo Reno Indratno, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari anggota Polantas Polres Sukabumi, kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut berawal dari mobil boks dari arah Sukabumi melaju cukup kencang, kemudian mencoba menyalip kendaraan yang berada di depannya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol

Namun, saat menyalip kendaraan, badan mobil boks tersebut terlalu ke kanan dan sopir tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan (Cianjur-Sukabumi) padahal waktu bersamaan datang mobil minibus nomor polisi D 1309 AIO dari arah Cianjur.

Jarak dua kendaraan yang cukup dekat mengakibatkan sopir tidak bisa menghindar dan akhirnya terjadi tabrakan. Akibat kecelakaan pengendara mobil minibus harus dilarikan ke klinik terdekat karena mengalami luka di bagian kepala.

BACA JUGA: Tahanan Kaget Didatangi Propam

Personel Unit Laka Lantas Polres Sukabumi yang menerima informasi kecelakaan lalu lintas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tabrakan ini dipicu sopir mobil boks yang tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas.

Tejo mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan ugal-ugalan dan memacu dengan kecepatan tinggi, apalagi di ruas jalan penghubung antardaerah saat libur Lebaran 2022 volume kendaraan cukup tinggi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 10 Mata Busur, Pemuda 32 Tahun Ditangkap Saat Ambil Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler