jpnn.com - DENPASAR – Eko Juniadi, 31, warga Jalan Saka Guru Nomor 10, Pemogan, Denpasar Selatan nekat menabrak motor Samianus Mau, 30, kemarin (8/11) dini hari pukul 02.00 di Jalan Tukad Badung VII/7, Panjer, Denpasar Selatan.
Saminus, pria bertato asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menetap di Jalan Pulau Ayu No 104, Denpasar, itu tewas. Ada indikasi, kejadian pagi buta itu bukan kecelakaan biasa, melainkan pembunuhan yang disengaja.
BACA JUGA: Mayat Pemuda Mengambang di Sungai, Penuh Luka
Menurut informasi, kejadian berawal ketika pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Karimun DK 1620 XL berjalan dari arah Jalan Pulau Galang menuju Jalan Raya Pemogan. Ketika pelaku ingin belok ke kiri, tiba-tiba dari arah belakang samping kiri ada seseorang pengendara sepeda motor Jupiter MX DK 5470 HI menyalip dan menyerempet mobil pelaku.
”Saat diserempet, pelaku kemudian berteriak “hati-hati”. Nah, korban malah turun dari motor dan langsung memukul bagian bibir pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.
BACA JUGA: Yang Suka Ngobrol Hingga Larut Malam, Silakan Baca Berita Pembacokan Ini
Merasa jengkel dan emosi, pelaku akhirnya memutar balik mobilnya dan mengejar korban menuju arah utara. Sesampai di lokasi kejadian di Jalan Tukad Badung, pelaku yang melajukan mobilnya dengan kencang langsung menabrak motor korban dari arah belakang.
“Sepeda motor dan korban terseret dan terpental membentur tembok portal beton dan rolling door warung yang ada di TKP,” ujar Kompol Reinhard Nainggolan.
BACA JUGA: Anak Buah Ribut dengan Oknum Polisi, Begini Respon Pimpinan GoJek
Saat ditemukan warga, korban dalam keadaan tewas di lokasi kejadian. Pelaku sendiri pingsan di balik kemudi mobilnya.
Hingga kemarin, polisi masih memeriksa beberapa saksi. Di antaranya AA Ngurah Manik Suyoga, 43, dan istrinya Yayik Herawati, 43, sebagai pemilik toko yang ditabrak, dan saksi AA Ngurah Gede Surya Yoga Adnyana.
Kepada penyidik, ketiga saksi mengaku kejadian berlangsung saat mereka tertidur dan baru terbangun setelah mendengar suara keras seperti ledakan gardu listrik. Mereka lantas keluar dan mendapati ada orang tergeletak di depan warungnya dalam kondisi meninggal. Sementara di sampingnya ada motor ringsek dan mobil Karimun dalam keadaan lampu belakang hidup.
Saksi melihat, sesaat setelah pelaku siuman, pelaku langsung keluar dan sempat merokok. “Kok bisa ada tabrakan saat jalanan sepi begini,” kata saksi dan dijawab pelaku bahwa dirinya sengaja menabrak korban.
Berdasar hasil olah TKP, polisi menemukan mobil Karimun dalam keadaan ringsek dengan posisi melintang di tengah jalan dalam kondisi penyok bemper depannya. “Kami juga menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan hancur dan menempel di pojok bangunan toko milik saksi,” kata Kompol Reinhard.
Polisi juga menemukan bekas goresan benda di aspal sepanjang 11 meter dan ditemukan mayat dengan posisi terpental dari sepeda motor yang melintang di antara posisi mobil dan toko.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mengonsumsi alkohol jenis wine sebelum kejadian tersebut berlangsung. “Saat ini pelaku dan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor sudah diamankan diamankan di Polresta Denpasar untuk proses sidik,” terangnya.
Untuk proses selanjutnya, penyidik akan mengambil sampel darah dan urine pelaku di RS Trijata Polda Bali untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar.
“Saat ini jenazah korban berada di kamar jenazah RSUP Sanglah untuk kepentingan otopsi. Sementara pelaku kami ancam dengan pasal primer 340, subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 lebih-lebih subsider 359 KUHP,” paparnya.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. (ara/rdr/mus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Oknum Polisi Pukul Pengendara GoJek, Ini Keterangan Resmi Polda
Redaktur : Tim Redaksi