Terungkapnya kasus pembobolan itu saat salah seorang karyawan, Wendy, tiba di kantornya. Dia terperangah melihat pintu yang terbuat dari besi sudah terbuka. Gembok yang berada di pintu juga sudah hilang.
Warga BTN Paopao Permai Blok D ini juga melihat laci yang berada di dalam ruangan sudah terbongkar. Dirinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Mamajang. Laporan diterima sekitar jam 09.00 wita.
Mendapat laporan, petugas langsung turun ke lokasi kejadian. Sejumlah petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat olah kejadian petugas mendapati brangkas yang berada di dalam ruangan bendahara sudah terbongkar.
Brankas dibongkar dengan cara dicungkil pada bagian engselnya. Isi brangkas senilai Rp40 juta, yang merupakan uang hasil tagihan iuran tv kabel sudah raib.
Wakapolsekta Mamajang, AKP Yuvensius, membenarkan adanya kejadian itu. "Memang benar ada. Masih sementara kami selidiki. Pelaku diduga lebih dari satu," paparnya. Hingga siang kemarin, brangkas milik perusahaan tersebut sudah diamankan di Polsekta Mamajang. (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi di Siang Bolong, Pencuri Dibekuk Warga
Redaktur : Tim Redaksi