BRI Dianggap Beriktikad Baik Selesaikan Tuntutan Pesangon

Manajemen dan Eks Karyawan Diminta Komitmen Jalankan Kesepakatan

Senin, 23 September 2013 – 12:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perselisihan antara manajemen Bank BRI dengan sekelompok pensiunan berakhir damai. Kedua belah pihak mengakhiri polemik itu dengan melahirkan butir kesepakatan dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Rabu(18/9/13) lalu.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan permasalah pesangon sesuai yang diamanatkan Undang Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketentuan ini mengatur untuk pembayaran pesangon yang menjadi tuntutan pensiunan BRI.

BACA JUGA: Impor 72.500 Ekor Sapi Segera Masuk

Dalam butir-butir kesepakatan tersebut, jelas dinyatakan bahwa penyelesaian pesangon karyawan yang pensiun juga melibatkan pihak Kementerian Kemenakertrans. Keterlibatan institusi tersebut untuk memberikan petunjuk pelaksanaan agar proses pembayaran pesangon tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aktivis buruh, Mochtar Pakpahan menyambut gembira kesepakatan ini. Ia juga mengapresiasi sikap legowo yang ditunjukan oleh pimpinan BRI dalam menghadapi tuntutan para mantan karyawannya. Hal ini membuktikan manajemen BRI tidak pernah menutup pintu dialog.

BACA JUGA: Berantas Kartel Pangan, KPPU Perlu Diberi Kewenangan Menyadap

“Jika sudah mengakomodir tuntutan para bekas karyawannya itu berarti BRI sudah membuktikan itikad baiknya. Permasalahannya sudah selesai itu. Nggak mudah lho, perusahaan besar mau bersedia dan legowo mendengar aspirasi pekerjanya. Apalagi Dirutnya sendiri yang turun tangan langsung," tutur Mochtar Pakpahan kepada wartawan, Sabtu (21/9).

Mochtar mengajak semua pihak agar mencontoh BRI dalam menyelesaikan masalah perburuhan. Namun ia mengingatkan agar yang sudah memutuskan sikap agar tetap komitmen dengan keputusan yang dilakukan secara bersama-sama.

BACA JUGA: Upayakan Sembako Murah, Bukan Mobil Murah

"Kepakatan kan sudah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak. Maka langkah selanjutnya harus konsisten untuk menjalankan dan mentaati kesepakatan bersama. Itu yang kita tunggu dari komitmen kedua belah pihak," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Luar Negeri Swasta Melambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler