BRI Siap Distribusikan Kartu BBM Khusus Nelayan

Jumat, 05 Desember 2014 – 20:52 WIB
Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan kartu bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan. Kartu itu merupakan cara yang diterapkan pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Penerapan kartu BBM khusus nelayan itu merupakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menggandeng Pertamina dan BRI sebagai pelaksananya. "Sudah siap (didistribusikan, red), tinggal pemerintah mau atau tidak karena pemerintah yang tentukan," ujar Direktur Utama BRI, Sofyan Basir di Jakarta, Jumat (5/12).

BACA JUGA: 2015 Ekonomi RI Bakal Hadapi Tantangan Berat

Sofyan menyakini kartu BBM nelayan akan tepat sasaran. Sebab, pasokan BBM bersubsidi yang diberikan akan tercatat otomatis di kartu keluaran BRI itu. Dengan demikian potensi penyelewengan dapat diminimalkan.

"Jadi uang itu ditempatkan sesuai waktunya, itu di-inject ke dalam kartu, nanti waktu uang itu akan diambil dia tahu punya jatah BBM sekian liter per bulan. Sehingga di tempat pelelangan tahu nelayan itu dapat BBM sekian liter, waktu berangkat bawa ikan sejumlah sekian. Jadi BBM ini betul-betul diberikan kepada nelayan yang bisa menghasilkan ikan," bebernya.

BACA JUGA: Pertamina Genjot Kinerja Kilang Nasional

Kartu BBM khusus itu juga untuk mengantisipasi para nelayan menjual lagi minyak yang diterima ke pihak lain. Karenanya, setiap nelayan akan ditargetkan harus mendapatkan ikan saat melaut. "Jangan sampai si nelayan jadi bisnis jual beli BBM di tengah laut," sebut Sofyan.

Untuk memperoleh kartu BBM khusus itu, nelayan harus membuka rekening tabungan. Selanjutnya, nelayan pemilik rekening di BRI akan mendapat kartu khusus untuk didaftarkan di pemerintah daerah, misalnya dinas perikanan dan kelautan.

BACA JUGA: Tarif Listrik Khusus Mirip Pertamax

Nantinya dalam kartu BBM nelayan akan terdata nama pemilik, nama kapal, dan kuota bulanan. Dengan demikian penggunaan kartu itu dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendata kembali jumlah kapal nelayan sekaligus juga sebagai dasar penetapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah BBM, Tarif Listrik Naik 1 Januari 2015


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler