jpnn.com, ACEH UTARA - Seorang anggota Polres Aceh Utara, Brigadir Faisal tewas secara mengenaskan setelah ditikam gembong narkoba bersenjata api.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (26/8).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Lhoksukon, Dua Meninggal, Enam Luka-luka
Menurut Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munawar, awalnya Polres mendapat informasi bahwa ada nelayan memasok narkoba menggunakan boat di pantai Bantayan.
Berikutnya tim dikerahkan untuk memastikan, namun saat tim ke lapangan di perjalanan diadang.
BACA JUGA: Tabrakan Maut di Aceh Utara, Tiga Orang Tewas, 5 Luka-luka
"Mungkin terjadi perkelahian, sebab menurut keterangan pihak rumah sakit terkena tusukan senjata tajam," sebutnya.
Dia menduga, komplotan narkoba itu telah mengetahui bahwa ada tim polisi yang melakukan penyelidikan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jumlah pelaku.
BACA JUGA: Bawa 20 Kg Ganja, Perempuan Asal Aceh Utara Diciduk di Medan
"Setelah melakukan penikaman pelaku melarikan diri. Untuk pengejaran pelaku, Polres sudah dikirimkan bantuan tim dari Polda," jelasnya.
"Atas peristiwa ini, Polda Aceh sangat berduka dan belasungkawa. Semoga keluarga tabah menghadapi cobaan ini."
Sebelumnya beredar kabar, dua personel Mapolres Aceh Utara, terlibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata api.
Informasi yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), awalnya dua personel polisi itu Brigadir Faisal dan Bripka Irwansyah, mendapatkan laporan ada kelompok bersenjata bersandar dengan kapal nelayan di Pantai Bantayan, Seunuddon, Aceh Utara.
Kemudian, mereka langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan laporan yang diterima tersebut. Namun, dalam perjalanan ke tempat yang dituju dan belum sampai ke Pantai Bantayan, dua personil polisi ini dihadang kelompok kriminal bersenjata api.
Akibatnya, baku tembak pun terjadi antara dua personil polisi dengan kelompok pria bersenjata api tersebut.
Usai kontak senjata sekitar 5 menit, dipastikan Brigadir Faisal berhasil ditangkap oleh kelompok kriminal itu. Ketika ditemukan anggota Polres Aceh Utara ini telah meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk di bagian mata, perut dan bahu.
Diduga, dua senjata api milik Brigadir Faisal, yakni 1 senjata api jenis Revolver dan satu senjata api jenis AK-56 berhasil dibawa kabur oleh kelompok kriminal. Dilokasi kejadian, petugas juga menemukan satu senjata api jenis AK-56 bersama 19 butir peluru milik kelompok tersebut.
Kini, pelaku pembunuhan anggota Polres Aceh Utara, masih terus diburu dan melakukan penyisiran di Kecamatan Seunuddon. Sementara jasad Brigadir Faisal asal Gampong Meunasah Rambong, Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, sudah dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dikebumikan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian yang dikonfirmasi Rakyat Aceh, terkait pembunuhan anggotanya, tidak bersedia memberikan informasi.
“Mohon maaf bang, untuk permasalahan ini sudah diambil alih oleh Polda Aceh. Jadi sebaiknya abang konfirmasi ke Humas Polda,” sebutnya.
Sementara itu, beberapa warga Seunuddon, mengatakan, mereka sempat mendengarkan ada suara kontak tembak pada Ahad dini hari. (arm/eno/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerugian Sekolah Capai Rp 3,862 Miliar
Redaktur & Reporter : Budi