Bawa 20 Kg Ganja, Perempuan Asal Aceh Utara Diciduk di Medan

Selasa, 10 April 2018 – 12:58 WIB
Seorang perempuan berinisial R (dua kiri) ditangkap bersama barang bukti 20 kilogram ganja di Medan, Sumut, Jumat. Foto: Sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Seorang perempuan berinisial R, 21, asal Puntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tak berkutik saat ditangkap polisi di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan, Sumut tepatnya di depan pool bus KUPJ, Jumat (7/4) dinihari.

Perempuan tersebut ditangkap lantaran menyeludupkan sekitar 20 kilogram ganja dari Aceh Utara ke Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Banding Ditolak, 4 Terdakwa Kasus Narkoba Tetap Divonis Mati

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan personil menemukan bungkusan kuning berisikan daun ganja kering,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Minggu (8/4).

Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi, R mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang. Kuat dugaan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi.

BACA JUGA: Dua Remaja yang Memproduksi Ganja Sintetis Ditangkap

“TSK masih belom mengakui motifnya. Tapi hasil dugaan sementara penyidik memang faktor ekonomi. Karena TSK tergolong ekonomi kebawah dan bekerja sebagai petani,” jelasnya.

Kepada penyidik, R mengaku baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Dia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.

BACA JUGA: Agus Akui Tanaman Ini Miliknya, Terancam Lama di Penjara

“TSK mengaku hanya di suruh bawakan saja. Dia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu,” pungkasnya.(mag-1/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Nonton Persija Bawa 2 Linting Ganja, Ini Akibatnya..


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   Aceh Utara  

Terpopuler