jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir G tetangkap basah melakukan perbuatan terlarang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polrestabes Medan, Selasa (9/6) siang.
Dia tak berkutik saat ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke RTP Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun ANTARA di lokasi, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan.
Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawa G ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait diamankannya oknum polisi yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke RTP Polrestabes Medan itu.
BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata
BACA JUGA: Pembunuh ABG di Jembatan Kurung Pemulutan Ternyata Tetangga Korban, Begini Kronologinya
Sementara pantauan ANTARA di lokasi, suasana di RTP Polrestabes Medan terlihat sepi setelah sebelumnya sempat heboh akibat peristiwa tersebut.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Bikin Malu, Oknum Polisi Tepergok Selingkuh di Hotel, Digerebek Sang Istri yang Baru Melahirkan
BACA JUGA: Mayat di Pinggir Jalan Itu Ternyata Bernama Windri, Polisi Sebut Korban Pembunuhan Berencana
Redaktur & Reporter : Budi