Brigadir NP Membanting Pedemo di Tangerang, Bang Dasco Bereaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 – 20:40 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad soroti kasus Brigadir NP membanting pedemo di Tangerang. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kasus pembantingan atau smackdown oleh Brigadir NP terhadap demonstran tidak boleh dibiarkan.

Kasus tersebut kini tengah diusut Divisi Propam Polri meskipun Brigadir NP telah meminta maaf kepada demonstran yang dibanting.

BACA JUGA: Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Brigadir NP: Saya Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

"Mari serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Wakil rakyat Daerah Pemilihan III Banten itu berharap kejadian represif polisi tidak berulang.

BACA JUGA: Pembunuh Pria di Kamar Hotel di Medan Terungkap, Motifnya, Ya Tuhan

Dia menyebut anggota Korps Bhayangkara diharapkan bisa menerapkan protap di dalam menangani demonstrasi.

"Jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan aparat soal protap penanganan demonstrasi, sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ujar Dasco.

BACA JUGA: Peringkat ke-85 PPPK Guru Tahap I Asal Garut Ini Harus Telan Pil Pahit

Seorang anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP telah melakukan aksi pembantingan atau smackdown terhadap mahasiswa berinisial MFA.

Aksi polisi membanting pedemo itu terjadi saat pengamanan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

MFA yang berstatus mahasiswa merupakan dibanting saat ikut berunjuk rasa yang berlangsung ricuh.

Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri dengan menurunkan Tim Divisi Propam untuk mengusutnya.

“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota (Brigadir NP, red) sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).

Kapolda Banten dan kapolresta Tangerang langsung bersikap begitu tahu ada polisi membanting pedemo dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Perusahaan Penagihan Utang Pinjol, 32 Orang Diamankan

Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler