Brigadir Ricky Rizal Ditahan, Istri Ferdy Sambo Ungkap Cinta Tulus di Pinggir Jalan

Senin, 08 Agustus 2022 – 07:55 WIB
Putri Candrawathi (kanan) di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu sudah dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (7/8).

BACA JUGA: Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Bareskrim Minta Bantuan Brimob, Tegang

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bharada E Sudah Bicara, Campur Tangan Ferdy Sambo Terungkap, Masih Ada Kejutan Lain

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.

BACA JUGA: Fakta Baru, Bharada E Mengaku Dapat Perintah Atasan Untuk Membunuh

Bharada E dijerat dengan dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Irjen Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo Menangis di Depan Mako Brimob

Putri Candrawathi berniat menemui suaminya, Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

Putri tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan singkat kepada awak media di pinggir jalan di depan Markas Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8) malam.

Bu Putri bersama salah satu anaknya dan didampingi Arman Hanis (kuasa hukum Bu Putri dan Pak Ferdy) datang ke Markas Brimob dengan maksud hati menjenguk Ferdy Sambo.

Namun, keinginan Putri Candrawathi melihat Ferdy tak kesampaian.

Bu Putri tampak berusaha menguatkan diri berbicara di depan kamera para pemburu berita.

"Saya Putri, bersama anak-anak, saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," katanya.

"Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tutur Putri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler