Fakta Baru, Bharada E Mengaku Dapat Perintah Atasan Untuk Membunuh

Minggu, 07 Agustus 2022 – 21:58 WIB
Keterangan terbaru Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E banyak menyampaikan keterangan baru selama menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Timsus Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

BACA JUGA: Syarat Justice Collaborator Bukan Pelaku Utama, Berarti Bharada E?

"Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

Namun, dia tidak memerinci target dari pihak yang menyuruh Bharada E melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Keterangan Terbaru Bharada E, Singgung Soal Pistol dan Irjen Ferdy Sambo?

Deolipa juga tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah.

Dia hanya menyinggung sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Bikin Sulit Penyelidikan Komnas HAM?

"Atasan langsung," ujar Deolipa.

Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penyidik menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, jerat untuk Bharada E ialah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 55 KHUP, dan Pasal 56 KUHP.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ucap Andi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Pasal 55 KUHP merupakan jerat untuk pihak yang turut serta melakukan tindak pidana.

Dengan kata lain, Bharada E diduga ikut melakukan tindak kejahatan yang juga dilakukan pihak lain.

Sementara itu, Pasal 56 KUHP merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu kejahatan.

Sangkaan itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Sebut Beberapa Nama yang Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Terang Benderang


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler