Brigadir Susanto Akhirnya Mengakui Habisi AKBP Pamudji

Senin, 24 Maret 2014 – 14:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah beberapa kali berkelit, Brigadir Susanto akhirnya mengaku dialah yang menembak mati Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.

Sebelumnya, Susanto memang menyangkal menembak kepala Pamudji. Menurutnya, atasannya itu bunuh diri. Namun, setelah polisi melakukan serangkaian proses penyidikan, Susanto pun tak bisa mengelak lagi.

BACA JUGA: Dua Pegawai KY Periksa Kejagung dalam Kasus Korupsi

"Awalnya dia pertahankan diri atas sangkaan. Lalu kita lakukan pemeriksaan berulang-ulang, akhirnya Brigarir S mengakui perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan di kantornya, Senin (24/3).

Menurut Heru, setelah peristiwa penembakan, pihaknya langsung menggelar beberapa pemeriksaan. Mulai melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti, pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan laboratorium.

BACA JUGA: Hakim Maria Puji Terdakwa Kasus Suap MK

"Kita lebih utamakan scientific investigation dalam penyidikan termasuk keterangan saksi-saksi," bebernya.

Kemudian, polisi mendalami keterangan saksi-saksi di TKP sebelum dan setelah terjadinya suara letusan tembaka. Tak hanya itu, ada beberapa rekaman CCTV yang dianalisa serta hasil tes psikologi tersangka.

BACA JUGA: Ditahan KPK, Bekas Warek UI Kembali Diperiksa

Bahkan, penyidik juga melakukan tes dengan alat lie detector di Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya, disimpulkanlah bahwa Susanto sebagai tersangka penembakan ini.

Heru menambahkan, saat diperiksa dengan lie detector Susanto juga masih berbohong. "Saat itu tersangka S awalnya mempertahankan diri. Salah satu pertanyaan kita ajukan apakah menembak AKBP Pamudji, jawabannya tidak," katanya. Tapi, kata Heru,  pengakuan Susanto itu tak didukung peralatan yang ada di lie detector sehingga indikasi kuat bahwa tersangka berbohong. "Artinya, keterangan tersangka bohong," ujarnya.

Pemeriksaan lie detector itu dilakukan selama dua kali. Hari pertama, kata Heru, Susanto diketahui berbohong. Lantas dia diistirahatkan mengingat kondisinya masih depresi. Besok harinya pemeriksaan dilanjutkan lagi.

"Pada pemeriksaan kedua, tersangka berbeda dengan hari pertama. Hari kedua, tersangka lancar dan tegas mengakui dia yang melakukan (penembakan)," ungkapnya.

Nah, lanjut Heru, hal itupun didukung dengan indikasi yang ada di alat lie detector. "Yang mengindikasikan bahwa tersangka itu benar dan jujur," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Tamsil Linrung Dalam Kasus SKRT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler