jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Jumat (3/6).
Oknum polisi bernama Wisnu Wardana itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten yang sebelumnya ditangkap oleh BNN.
BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu.
“Iya benar (ditangkap),” kata Hadi kepada wartawan sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6).
BACA JUGA: Tanjong Pagar United Kalah Telak, Noh Alam Shah: Kualitas Persib Masih Jauh di Atas Kami
Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal keterlibatan Wisnu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Masih kami dalami,” sebut Hadi.
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.(mcr22/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean