Brigadir Wisnu Digerebek di Rumahnya, Ada Kaitannya dengan Kasus 2 Hakim Rangkasbitung

Selasa, 07 Juni 2022 – 20:48 WIB
Oknum polisi personel Polrestabes Medan ditangkap karena diduga jadi pemasok sabu-sabu untuk dua hakim di Rangkasbitung, Banten. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Jumat (3/6).

Oknum polisi bernama Wisnu Wardana itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten yang sebelumnya ditangkap oleh BNN.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu.

“Iya benar (ditangkap),” kata Hadi kepada wartawan sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6).

BACA JUGA: Tanjong Pagar United Kalah Telak, Noh Alam Shah: Kualitas Persib Masih Jauh di Atas Kami

Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal keterlibatan Wisnu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Masih kami dalami,” sebut Hadi.

Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler