jpnn.com, JAKARTA - Beredar Surat Telegram yang diterbitkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bernomor ST/3274/202 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus tentang penyeleksian prajurit TNI untuk ditugaskan menjadi ajudan anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut.
Dalam surat itu ada syarat bagi prajurit TNI yang ingin menjadi ajudan Brigitta yaitu berpangkat Sertu KMA usia 24-27 tahun, belum menikah, bekerja dengan tanggap, cekatan, solutif, dan cakap bekerja sama.
BACA JUGA: Brigjen TNI Husein Sagaf: Prajurit Jangan Lengah Selama Pengamanan Kunjungan Presiden
Turut disebutkan syarat bagi prajurit yang ingin menjadi ajudan Brigitta yaitu sehat jasmani dan rohani serta tidak berperkara hukum.
Brigitta saat dikonfirmasi ST/3274/202 tidak memungkiri bahwa dirinya meminta TNI agar diberikan ajudan.
BACA JUGA: Antisipasi Massa Reuni 212, TNI dan Polri Menjaga Akses ke Masjid Az Zikra
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengacu Permen Nomor 85 Tahun 2014 sehingga meminta hal itu ke TNI.
"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai Permen Nomor 85 Tahun 2014," tulis Brigitta melalui layanan pesan, Rabu (2/12).
BACA JUGA: Panglima TNI Beri Perintah Selama di Papua, 4 Jenderal Serius Mendengarkan
Alumnus Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengaku sudah mempertimbangkan secara matang sebelum meminta ajudan ke TNI.
Dia bahkan merasa permintaan ajudan sebaiknya dilayangkan kepada Polri. Namun, wanita 25 tahun itu mengaku sering merepotkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehingga permintaan ajudan diarahkan ke TNI.
"Saya merasa lebih nyaman kali ini meminta bantuan TNI," ungkap Brigitta.
Wanita kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu mengaku siap menanggung kesejahteraan prajurit yang terpilih menjadi ajudan dirinya.
"Prajurit yang ditempatkan, menjadi taggung jawab saya, sehingga meringankan beban pengeluaran negara," beber Brigitta.
Dia mengaku tidak mudah menjadi perempuan muda yang terjun di politik yang dinamis, sehingga dirinya meminta pengawalan TNI.
Terlebih lagi, Brigitta tinggal di Jakarta bersama bibi dan adik lelaki berusia belasan. Dia pun megaku punya kewajiban menjaga adiknya saat di rumah.
"Adik laki-laki saya paling besar baru lulus SMP, yang paling kecil baru tiga tahun," ungkapnya.
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menyebut permintaan ajudan seperti yang dilayangkan Brigitta tidak keliru jika mengacu sisi hukum.
"Kalau scara normatif, ya, sebenarnya sah-sah saja," ungkap dia.
Dia mengatakan bahwa permintaan ajudan dari TNI bagi anggota DPR hanya bertabrakan ke sisi etis. Pasalnya, pimpinan perlemen dikawal oleh ajudan dari sisi kepolisian.
"Kalau anggota DPR meminta pengamanan pengawalam kepada institusi TNI, kayaknya enggak pas," ungkap legislator Daerah Pemilihan II Sulawesi Tengah itu. (ast/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan