Brigjen Andi Beri Informasi soal Jadwal Pemeriksaan Ferdy Sambo

Selasa, 06 September 2022 – 16:04 WIB
Ferdy Sambo pakai baju tahanan oranye, saat muncul di Duren Tiga akhir Agustus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy bakal diperiksa dalam kasus menghalang-halangi proses hukum atau obstrucution of justice dari penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (7/9) besok.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Tes Poligraf, Ini Jadwalnya

"Besok jadwal FS (Ferdy Sambo, red) diperiksa," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

"Pemeriksaan terkait perkara obstruction of justice," imbuhnya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan, Mampu Bayar Siapa pun, Bisa Lolos

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan empat orang lainnya.

Empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Polri Siapkan Sidang Banding Meski Ferdy Sambo Cs Belum Beri Kepastian

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler