Brigjen Didik Diperiksa di Rutan Mako Brimob

Senin, 24 September 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulatior SIM, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, di Rutan Mako Brimob.

Namun pemeriksaan perdana bagi Didik Purnomo ini bukan sebagai tersangka, tapi saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo yang merupakan mantan Kakorlantas Polri.

"Ya hari ini ada jadwal untuk meminta keterangan Pak DP di Rutan. Dia saksi untuk tersangka DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (24/9) di gedung KPK.

Saat ditanya apakah dalam kasus ini KPK juga akan memeriksan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Johan mengaku belum menerima informasinya dari penyidik.

"Sampai hari ini informasi itu (periksa Kapolri) tidak ada. Jadi KPK tidak memeriksa Kapolri dalam kaitan dengan kasus ini," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Oleh KPK, Brigjen Pol Didik Purnomo bersama dua tersangka lain diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu.

Mantan Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN: 4005 Konflik Pertanahan di Indonesia Belum Diselesaikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler