Brigjen Didik Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 02 November 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo hari ini memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri.

Saat datang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut tak memakai seragam kepolisian, melainkan kemeja biru, sebuah jas dan celana hitam. Ia enggan menjawab pertanyaan media massa dan langsung masuk ke Gedung KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/11).
Selain memeriksa Didik, KPK juga mengagendakan memeriksa panitia lelang simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan. Ia pun diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Kamis kemarin KPK  memeriksa Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto dan Kompol Legimo. Pada pemanggilan Legimo, KPK memeriksanya terkait pencairan anggaran proyek senilai Rp 196 miliar tersebut, karena ia menjabat sebagai Bendahara di Korlantas Polri.

Kini Kompol Legimo dan AKBP Teddy tidak berstatus sebagai tersangka di KPK. Mereka pun telah menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Legimo Dicecar Terkait Pencairan Anggaran Proyek Simulator

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler