pertanyaan oleh penyidik terkait pencairan anggaran untuk proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
"Tadi hanya soal kegiatan pekerjaan saya. Masalah sistem pembayaran pencairan itu saja," tutur Legimo di KPK, Jakarta, Kamis (1/11).
Menurutnya sebagai seorang Bendahara di Korlantas Polri, ia telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Ia pun membantah memalsukan tandatangan dari mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo.
"Saya enggak terkait lelang proyek. Saya sebagai bendahara. Itu saja," pungkas Legimo.
Seperti diketahui, proyek Simulator menghabiskan biaya senilai Rp 196 miliar. Diduga terjadi korupsi akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pengguna anggaran proyek, Irjen Djoko Susilo. Dalam kasus ini diduga juga ada suap aliran dana dari perusahaan rekanan ke penyelenggara negara. Namun, hingga saat ini, KPK masih menelusuri hal tersebut. Perjalanan KPK dalam menelusuri kasus ini cukup panjang, setelah menerima limpahan berkas perkara tiga tersangka yaitu Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Sementara Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan, dianggap bebas saat ini karena keduanya belum menjadi tersangka di KPK.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Pemulangan Dari Makkah ke Jeddah Sempat Kacau
Redaktur : Tim Redaksi