Brigjen Djoko Ungkap Identitas 3 Pria di Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Ternyata

Selasa, 01 Februari 2022 – 02:10 WIB
Brigjen Djoko Prihadi mengungkap identitas tiga pria di mobil Avanza hitam mencurigakan yang disergap polisi di Exit Toll Trans Sumatera. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkap identitas tiga kurir narkoba pembawa 15 kilogram sabu-sabu menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam yang ditangkap di Mesuji, Lampung.

Brigjen Djoko mengatakan ketiga kurir narkoba yang terancam hukuman mati itu berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49). Mereka warga Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Polisi Mendekat, Astaga

BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait tuntutan hukuman bagi ketiga tersangka, mengingat banyaknya jumlah barang bukti sabu-sabu yang ditemukan.

"Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan nantinya. Bisa saja demikian (dituntut hukuman mati)," ucap Brigjen Djoko di Palembang, Senin (31/1).

BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pasukan Brimob Siap Dikerahkan, Jumlahnya Dirahasiakan

Jenderal bintang satu itu menyatakan jajarannya masih akan mendalami peran masing-masing tersangka untuk mempertegas pasal yang bakal disangkakan.

"Mereka kami periksa untuk mengetahui apakah benar hanya pengirim atau mungkin lebih dari itu," ucapnya.

BACA JUGA: Kritisi Rencana Polri - BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan!

BNNP Sumsel menyakini sabu-sabu tersebut dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau untuk kelompok sindikat pengedar narkoba yang ada di daerah OKI, Sumsel.

Sindikat tersebut diketahui berdasarkan pengembangan dari kasus peredaran sabu-sabu pada Maret 2020.

"Hasil pengembangan dan ditelusuri, mereka coba melakukan pengiriman kembali. Pergerakan itu langsung kami koordinasikan dengan polisi dan dilakukan penangkapan tersebut," ucap Djoko.

Guna pengembangan, BNNP Sumsel juga berkoordinasi dengan kepolisian di Pekanbaru, Lampung, OKI dan BNNK setempat untuk memutuskan rantai peredaran narkotika secara tuntas.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti 15 kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG-2165-TOL diamankan di Kantor BNNP Sumsel, di Jakabaring, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Sabtu (29/1) di Exit Toll Trans Sumatera.

BACA JUGA: Terungkap, PMI Ilegal Mau ke Malaysia Setor Uang Sebegini kepada ZA

“Semuanya ditangkap di exit tol kilometer 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore,” kata Juli dalam siaran pers, Senin.

Menurut Juli, ketiga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dalam kemasan teh China.

Kemasan itu kemudian disimpan di dalam tas jinjing merek Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.

BACA JUGA: Kebakaran Hebat, 10 Rumah Ludes

Penangkapan itu dilakukan setelah tim Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumsel.

Informasi itu menyebut ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Begitu melihat mobil yang mencurigakan itu, polisi langsung menghentikannya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, langsung ditemukan barang bukti 15 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku mengaku barang terlarang itu akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan," ujar Juli. (cuy/fat/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler