Brigjen Raden Purwadi, Semoga Sukses, Jenderal!

Jumat, 05 Juni 2020 – 04:57 WIB
Brigjen Pol Raden Purwadi menandatangi berita acara serah terima jabatan Wakapolda Aceh di Lobi Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (4/6/2020). Foto: Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Raden Purwadi sudah resmi menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh.

Brigjen Pol Raden Purwadi dilantik oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Herman Herry Apresiasi Satgassus Polri dalam Pengungkapan 402 Kg Sabu-sabu Jaringan Iran

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis , mengatakan Brigjen Pol Raden Purwadi menggantikan pejabat Brigjen Pol Supriyanto Tarah.

"Pelantikan Brigjen Pol Raden Purwadi berlangsung dalam upacara yang dirangkai dengan serah terima jabatan di lobi utama Mapolda Aceh di Banda Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati Polisi di Medan

Upacara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 turut dihadiri Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah serta para pejabat utama Polda Aceh lainnya.

Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, sebelum menjabat Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri.

BACA JUGA: Berikut Daftar Aset Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi, Serbamewah

Sedangkan Brigjen Supriyanto Tarah yang sebelumnya Wakapolda Aceh selanjutnya menjabat Direktur Program Sarjana STIK Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu menyebutkan serah terima jabatan Wakapolda Aceh tersebut digelar setelah sebelumnya ada surat telegram Kapolri tertanggal 1 Mei 2020.

"Usai upacara serah terima jabatan dilanjutkan foto bersama serta kenal pamit Brigjen Pol Raden Purwadi dan Brigjen Pol Supriyanto Tarah," kata Kombes Pol Ery Apriyono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler