jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Oknum afiliator itu diduga membantu tersangka Indra Kenz dalam melakukan aktivitasnya.
BACA JUGA: Indra Kenz Sudah Pindahkan Uang dari Rekening, Bareskrim Cuma Temukan Sebegini
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Whisnu mengatakan penyidik tengah berada di luar kota memburu afiliator tersebut.
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?
Whisnu optimistis oknum penghubung yang membantu Indra itu ditangkap pekan depan.
"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata Whisnu.
BACA JUGA: Akun Instagram Indra Kenz Menghilang, Warganet Langsung Heboh
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube Indra Kenz. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atta Halilintar: Saya Pernah Dapat Kado dari Mas Doni Salmanan, Tas Ini
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama