Brigpol AB Bikin Malu Institusi, Saat Mau Ditangkap Masih Cabut Senjata

Senin, 21 September 2020 – 06:46 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47) bikin malu institusi Polri.

Selain desersi sejak tahun 2018, dia juga kedapatan mengonsumsi barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Heboh Penghapusan Pelajaran Sejarah, Nadiem: Kakek Saya Pejuang Kemerdekaan

Brigpol AB yang seharusnya bertugas di Polrestabes Makassar, ditangkap oleh rekan sesama polisi ketika berada di Markas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan sudah menerima tembusan laporan penangkapan Brigpol AB dari Satresnarkoba Polres Bulukumba.

BACA JUGA: 2 Kesimpulan Shin Tae Yong Usai Laga Timnas Indonesia U-19 vs Qatar

"Laporannya sudah masuk. Memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," Kata Hermawan di Makassar, Minggu (20/9).

Menurut Hermawan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. AB juga tak masuk kantor dan tidak pernah melapor di Polrestabes Makassar tempat dia bertugas.

BACA JUGA: Bambang Trihatmodjo Terlilit Kasus dengan Kementerian Keuangan, Mayangsari Pilih Lakukan Ini

Penangkapan Brigpol AB sendiri dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tertanggal 10 Maret 2020.

Brigpol AB ditangkap ketika sedang memarkirkan kendaraannya di dekat ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.

Penangkapan berlangsung setelah Kasat Narkoba AKP Hambali yang menerima laporan keberadaan Brigpol AB, mendatanginya bersama tim Opsnal dan melakukan penggeledahan.

Ketika akan ditangkap, Brigpol AB bukannya menyerah malah berupaya mencabut senjata jenis badik dari pinggangnya. Namun perlawananannya itu bisa dihentikan anggota lainnya.

Barang bukti yang diamankan petugas yakni tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkusan plastik bening, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pireks, dua unit korek gas.

Selain itu juga diamankan satu pucuk air soft gun yang telah dirakit, beserta delapan amunisi aktif dan satu bilah badik.

"Untuk barang buktinya itu anggota temukan di rumahnya. Di mobilnya juga ada karena tersangka sedang nyabu dalam mobil. Usai diinterogasi, anggota ke rumahnya lagi dan ditemukan lagi barang bukti lainnya," tambah Hermawan.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   narkoba   Narkotika   Makassar   Bulukumba   Sulsel  

Terpopuler