Brigpol SG Perantara Transaksi Sabu

Senin, 15 September 2014 – 19:53 WIB
Brigpol SG. Foto: Balikpapan Pos/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN – Penangkapan seorang oknum polisi berinisial SG (37) dalam kasus sabu-sabu ternyata benar. Sebab, Polres Balikpapan telah memastikan salah satu anggota polisi tertangkap ketika jajaran Satuan Narkoba Polres Balikpapan menggerebek bandar narkoba Muslimin alias Cimeng (34) warga Mulawarman RT 15, Manggar 1, Balikpapan Timur. Penggerebekan rumah Cimeng terjadi Jumat (12/9) pukul 17.50 Wita menjelang Magrib.

Keterangan yang dihimpun Balikpapan Pos (JPNN Grup) dari Sat Narkoba Polres Balikpapan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah milik Cimeng.

BACA JUGA: Kakek Bawa Cewek ke Kontrakan, Mendesah, Tertangkap Basah

"Informasi yang kami terima sudah cukup lama. Warga resah dengan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Untuk itulah, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan. Setelah hasil penyelidikan mengarah kebenaran, kami lakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka Cimeng," ujar Kasat Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, Minggu (14/9).

Ricki mengakui, dalam melakukan penggerebekan tidak menyangka ada Brigpol SG dalam rumah Cimeng. Yang mengejutkan lagi, Brigpol SG ikut nyabu. "Dia kami tangkap usai nyabu," beber Ricki. Tentu saja perbuatan anggota Polsek Balikpapan Timur itu mencoreng nama baik kepolisian.

BACA JUGA: Mahasiswa Ditembak, Puluhan Rumah Dibakar

"Kami tidak menduga adanya keterlibatan anggota kami dalam jaringan narkoba. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar bahwa Brigpol SG terlibat dalam kasus ini," terangnya.

"Awalnya kedua tersangka (Cimeng dan Brigpol SG) tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah kami geledah ternyata kami menemukan 4 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah brangkas kecil di kamar Cimeng," imbuh Ricki.

BACA JUGA: Mesum di Pemandian, Pasangan Selingkuh Ikut Kena Garuk

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan 4 bungkus paket sabu dan satu set bong (alat isap sabu). Jumlah sabu yang ditemukan Sat Narkoba di lokasi penggrebekan mencapai 8,5 gram. (dep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gadungan Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler