Brigpol WK Sungguh Bikin Malu Korps Bhayangkara

Kamis, 12 September 2019 – 05:46 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, TANGGAMUS - Polda Lampung terpaksa menerbitkan pemberitahuan mengenai daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu oknum polisi berinisial Brigpol WK.

Anggota Polres Tanggamus itu jadi buronan karena diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil.

BACA JUGA: Pengendara Kritis Ditembak Begal Sadis di Jalan Mayjen Yusuf

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak Polres Tanggamus telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa Brigpol WK.

“Yang bersangkutan ini saat ini dalam pengawasan dari Polres Tanggamus,” ujar mantan Kapolres Meranti ini, Rabu (11/9).

BACA JUGA: Tug Boat Pertamina Tenggelam, Nakhoda Tewas, Tiga ABK Selamat

Arsyad juga menyebut bahwa Brigpol WK telah lama tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

“Jadi beberapa waktu lalu senjata yang dimiliki oleh oknum ini sudah diambil dan sejak itu yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelasnya.

Untuk itu, pihak Propam Polres Tanggamus tentunya berkoordinasi dengan Polda Lampung telah melakukan upaya pencarian yang bersangkutan.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Saya Heran, Ini Sebenarnya Uang Apa?

“Bahkan memang banyak beredar informasi yang bersangkutan diduga terpapar radikalisme. Hal ini nantinya akan kami selidiki lebih lanjut dan lebih dalam tentang keseharian prilaku Brippol WK,” ungkapnya.

Dari laporan sementara oknum polisi ini juga sering banyak dilaporkan mengenai penggelapan sejumlah kendaraan roda empat.

“Lebih banyak mobil yang digelapkan. Kalau diinformasikan dia menggelapkan 30 mobil itu tidak benar,” tandasnya. (ang/sur)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler