jpnn.com, TANGERANG - Masa kampanye Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, Banten, dimulai pada Senin (25/11). Polres Kota Tangerang menerjunkan 17 personel di setiap desa untuk mengamankan masa kampanye ini.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah pasukan yang diterjunkan untuk mengamankan masa kampanye yakni 1.840 personel. Terdiri dari 340 personel Polsek, 352 personel Polres, 848 BKO Polda Banten, dan 300 personel Brimob.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Tak Ingin Kecolongan Konflik Pilkades
“Untuk skema pengamanan satu desa dijaga 17 polisi. Sedangkan Brimob tiap polseknya satu pleton atau 30 anggota,” katanya setelah Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades dalam Operasi Gemilang Kalimaya, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Senin (25/11).
Ade menjelaskan, dalam proses pengamanan para personel dilarang membawa senjata api. Ia juga sudah memastikan, personel yang disebar ke 92 desa dengan 363 calon kades itu tidak membawa senjata api.
BACA JUGA: Gara-Gara Pilkades Paman Ponakan Terlibat Duel
“Anggota yang berjaga di desa dilarang membawa senjata api atau yang berpeluru tajam. Kami sudah pastikan, karena sudah melakukan pemeriksaan langsung barang bawaan anggota yang akan bertugas pengamanan. Pemeriksaan barang bawaan juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada personel yang bawa senjata api dan senjata tajam,” tegasnya.
Ade meminta, saat bertugas personel diwajibkan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Hal itu, kata Ade, agar anggota dapat mengenal lingkungan tugas dan dapat memetakan persoalan dengan cepat. Sehingga upaya deteksi dini dapat berjalan dengan baik.
“Prinsipnya mengedepankan sikap humanis. Karena yang dijaga masyarakat yang akan menggelar hajat demokrasi,” pungkasnya. (wivy)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti