jpnn.com - PALEMBANG - Personel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak ilegal.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menjelaskan bahwa dua warga Banyuasi, Sumsel, ditangkap Satuan Brimob Polda Sumsel, saat hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.
BACA JUGA: Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI
Kedua pelaku ialah D selaku sopir dan D sebagai kernet. Kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Sunarto menjelaskan bahwa personel yang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Efl dengan nomor polisi BG 8856 NY, di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
Kemudian, personel Satuan Brimob Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa.
"Setelah melakukan pemeriksaan, personel mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya di Palembang, Jumat (17/5).
BACA JUGA: Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
Setelah mengetahui bahwa yang dibawa ialah BBM ilegal, personel kemudian mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti truk.
Petugas juga menyita dua unit handphone android, satu kartu tanda penduduk (KTP) dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
Berdasarkan keterangan pelaku, BBM tersebut hendak dikirim ke Lampung, dan D mengaku sudah beroperasi sebanyak 10 kali.
Saat ini, kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refenery serta perdagangan BBM ilegal," kata Sunarto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi