Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI

Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:45 WIB
Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan penggrebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)

jpnn.com - PALEMBANG - Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), digerebek Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Sabtu (10/2).

"Hari ini, tim kami melakukan penggerebekan, dibantu puluhan personel gabungan Denpom Palembang, Satreskrim Polres OI dan Satpol PP Kabupaten OI di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo di kantornya, Sabtu (10/2).

BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Muba

Dia menjelaskan bahwa pada awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp bantuan polisi Polda Sumsel. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tindak lanjut pembongkaran.

Pada saat mendatangi dan hendak melakukan pembongkaran, petugas sama sekali tak mendapati aktivitas di dalam gudang, baik pengolahan maupun penimbunan BBM.

BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi

Berdasarkan keterangan dari Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, diketahui bahwa bangunan gudang tersebut memang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab OI.

Namun, saat dilakukan kegiatan pembongkaran di dalam gudang tak berpenghuni itu didapati dan diamankan beberapa barang bukti (BB) penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Ratusan Baby Tank Diamankan

Barang bukti itu, di antaranya satu unit tedmond kapasitas 3.000 liter dalam keadaan kosong, dan 10 unit babytank kapasitas 1.000 liter juga dalam keadaan kosong.

"Seluruh barang bukti itu kami sita, dan diamankan di Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk tengah memburu pemilik gudang yang telah diketahui identitasnya," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, AKBP Bagus  mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala macam praktik illegal things, termasuk menimbun dan mengolah BBM iIlegal.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler