BRINS Serahkan Pembayarean Klaim Korban Kebakaran di Probolinggo

Kamis, 22 Agustus 2024 – 08:07 WIB
BRINS bersama BRI menyerahkan pembayaran klaim asuransi kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur. Foto: BRINS

jpnn.com, PROBOLINGGO - BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan pembayaran klaim asuransi kepada tertanggung yang terdampak kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Tertanggung yang menerima klaim asuransi tersebut adalah nasabah BRI sekaligus peserta asuransi BRINS.

BACA JUGA: Prestasi Melesat, BRI Insurance Raih Tiga Penghargaan

Klaim Asuransi Kebakaran (rumah) sebesar Rp 81,790,118 juta rupiah diserahkan kepada nasabah secara simbolis dilokasi terjadinya kebakaran pada Jumat (9/8).

Santunan diserahkan oleh Pimpinan Cabang Pembantu KCP Kraksaan Yunaidi Firhansya, dan Devy Fitriana selaku RM BRI Insurance kepada Saiful Arief sebagai tertanggung.

BACA JUGA: Upaya BRINS Bantu Pemerintah Menekan Angka Stunting di Jakarta

"Semoga Klaim yang diberikan dapat membantu dan bermanfaat bagi tertanggung," kata Ray Ardian Putra, Pimpinan Cabang MRO Jember, dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Sementara itu, Direktur Utama BRI Insurance menyampaikan keprihatinannya kepada nasabah yang terkena musibah kebakaran.

BACA JUGA: Berkinerja Terbaik, BRINS Raih Penghargaan di Market Leaders Award 2024

"Saya berharap dengan adanya pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban nasabah dalam hal recovery untuk memperbaiki kediamannya yang terdampak risiko kebakaran" ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa untuk menjadi peserta asuransi BRI Insurance, nasabah cukup membayar premi Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha sebesar Rp 40 ribu per tahun serta Asuransi Mikro Rumahku sebesar Rp 50 ribu per tahun dan berbagai produk asuransi lainnya yang tersedia di Aplikasi BRINSMobile.

"BRI Insurance berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk solusi perlindungan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini dan ke depannya," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler