Bripda Arif Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata, Begini Kondisinya

Sabtu, 17 September 2022 – 17:45 WIB
Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas Polda Gorontalo)

jpnn.com - GORONTALO - Anggota polisi bernama Bripda Arif Gani mengalami luka cukup serius akibat tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Gorontalo, Jumat (16/9) malam.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Ungkap Fakta, Lebih 1 Juta Honorer dan Nakes Diangkat Jadi PPPK

Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu.

BACA JUGA: Iptu Thomas Keliombar tidak Layak Lagi Dipertahankan sebagai Anggota Polri

"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu dalam keterangannya di Gorontalo, Sabtu (17/9).

Wahyu mengatakan Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo untuk memproses kasus tersebut dengan cepat. 

BACA JUGA: Polri Pasti Bangga dengan 11 Personel Satreskrim, Top

Kemudian, memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.

Selain itu, Kapolda Irjen Helmy Santika juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) malam tadi. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya

Wahyu menyatakan perintah Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRW atas kelalaian yang dilakukan sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler