Bripda Frengki Ditangkap Rekannya Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Kamis, 16 Mei 2019 – 04:13 WIB
Tersangka Frengki saat dilakukan gelar kasus oleh Satnarkoba Polres Lahat. Foto: istimewa

jpnn.com, LAHAT - Bripda Frengki Saputra, 26, oknum anggota polisi Polres Empat Lawang ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.

Dari tangan warga Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu diamankan barang bukti paket sabu dengan berat kotor 100.3 gram dan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0.4 gram.

BACA JUGA: Puluhan Karyawan RSUD Keracunan Usai Santap Menu Buka Puasa

Baca: PD Disebut Bak Serangga Undur-undur, AHY Cuma Beri Tanggapan Begini

“Tersangka mengaku sebagai kurir. Dia ditangkap saat mengantar sabu tersebut dari Empat Lawang ke Lahat, Senin (13/5),” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltariq.

BACA JUGA: Oprit Jembatan Jebol Diterjang Banjir, Akses Jalan ke 17 Desa di Tanjung Sakti Terputus

Sebagai kompensasi, tersangka mengaku mendapat upah Rp 2 juta. Bripda Frengki mengaku menjadi kurir narkoba sudah sejak tiga bulan terakhir.

“Tersangka akan diproses dengan UU Narkotika,” ujarnya.(gti)

BACA JUGA: Kakek 63 Tahun Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan, Sepeda Motor Raib

Simak Video Pilihan Redaksi :

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Budi Karya Tantang Bupati Cik Ujang Bangun Bandara di Lahat


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler