Bripda MRW Sudah Ditahan Propam, Kombes Agus Tegas Bilang Begini

Sabtu, 17 September 2022 – 23:29 WIB
Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Gorontalo

jpnn.com, GORONTALO - Bripda MRW, pelaku penembakan yang menyebabkan rekannya sesama polisi Bripda Arif Gani mengalami luka di bagian kepala telah diperiksa Propam Polda Gorontalo.

Bripda Arif langsung terkapar di lokasi kejadian setelah terkena tembakan senjata pelontar gas air mata tersebut.

BACA JUGA: Bripda Arif Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata, Bripda MRW Bakal Kena Sanksi Berat

Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kombes Agus Widodo di Gorontalo, Sabtu, mengatakan setelah kejadian yang terjadi di asrama SPN itu, Bripda MRW langsung diperiksa.

"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Kombes Agus.

BACA JUGA: Aipda Rudi Suryanto Resmi Dipecat dari Polri, Pangkat dan Seragam Dicopot, Lihat

Agus mengungkapkan, kejadian yang terjadi pada hari Jumat (16/9) malam itu adalah kelalaian dari Bripda MRW.

"Peristiwa itu benar kelalaian, lukanya di kepala sebelah kiri, robek sudah dijahit dan sekarang lagi observasi di rumah sakit," ujar dia.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata

Kepala SPN Polda Gorontalo mengaku jika saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk usut tuntas.

Selain itu, dia juga memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA: Duel Maut Gegara Saling Olok Nama Orang Tua, MI Tewas Mengenaskan di Sekolah

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap oknum MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler