Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri

Senin, 01 Mei 2023 – 06:19 WIB
Oknum polisi inisial Bripka AS ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - SIAK - Oknum polisi berinisial Bripka AS (40) tertangkap saat sedang pesta narkoba dengan dua orang warga di sebuah rumah kontrakan, yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

Bripka AS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Siak, Riau.

BACA JUGA: Polda Riau Jebloskan Satu Lagi Pimpinan BRK Syariah Duri ke Tahanan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka AS digerebek oleh Tim Polsek Lubim Dalam di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (27/4) malam.

“Bripka AS digerebek di sebuah rumah bersama dua warga berinisial RB (30) dan BU (30),” kata Kombes Nandang kepada JPNN.com Minggu (30/4).

BACA JUGA: Jauh Sebelum Tewas, Kasat Narkoba Polres Jaktim Mengalami Kondisi Begini

Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Empat, Lubuk Dalam, sedang ada kegiatan pesta narkoba dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

Tim Reskrim yang datang ke lokasi langsung menggerebek rumah tersebut.

BACA JUGA: Begini Kronologi Penemuan Mayat Kasat Narkoba Polres Jaktim yang Ditabrak Kereta Api

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.

Di rumah kontrakan itu ada 40 paket plastik berisi sabu-sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

"Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam,” jelasnya.

Nandang menambahkan bahwa personel Polres Siak berinisial Bripka AS itu memang oknum polisi yang selalu berulah.

“Bripka AS ini memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik."

"Sudah pernah disidang kode etik dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri, tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler