jpnn.com, NIAS - Bripka EL dan Brigdir JP yang ditangkap beberapa hari lalu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
BACA JUGA: Pria Tewas Terlilit Ikat Pinggang Itu Ternyata ASN di Nias Utara
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dalam keterangannya, Kamis (27/10).
Luthfi mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Dia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kami dalami kasusnya," tegas perwira menengah Polri itu.
BACA JUGA: Peringatan Tegas soal Polisi Narkoba, Kombes Hanny: Kami akan Bersih-bersih!
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Berdasarkan informasi tersebut, AKBP Luthfi memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi