Bripka FA Ngumpet di Kamar Mandi, Celdam di Lantai

Minggu, 14 Oktober 2018 – 08:59 WIB
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Bripka FA, oknum polisi anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT, diamankan petugas Bidang Propam Polda NTT sedang berada di bersama wanita idaman lain (WIL), yang adalah istri orang.

Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dalam sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kupang, sekira pukul 23.30, Kamis (11/10).

BACA JUGA: Perempuan Bawa Pria Bukan Suaminya di Kamar Rumah Mertua

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Mega Suparwita yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda NTT, Jumat (12/10), mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Bripka FA karena dinilai melanggar aturan dan mencoreng nama institusi.

“Anggota tersebut telah kita amankan dan selanjutnya akan ditahan pada sel tahanan khusus Propam, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami juga telah menerima laporan pengaduan dari suami wanita kekasih Bripka FA, serta laporan dari Bhayangkarinya sebagai istri sahnya,” kata Mega.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Rekannya

Berdasarkan laporan pengaduan yang sudah diterima, Kombes Mega sampaikan pihaknya selanjutnya akan menggelar sidang kode etik terhadap Bripka FA.

Kabid Propam juga mengingatkan semua anggota Polri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan bertentangan dengan aturan hukum, serta meresahkan masyarakat, sebab akan diberi tindakan tegas.

BACA JUGA: Brigadir Angga Ditangkap Saat Asyik Pesta Narkoba

Bidang Propam kata Kombes Mega, akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan, dengan sanksi yang jelas, termasuk sidang disiplin dan kode etik.

“Terhadap anggota yang kesalahannya fatal, kami akan tegas memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat dari kesatuannya," tegas Mega, seperti diberitakan Timor Express (Jawa Pos Group).

Bripka FA tertangkap oleh petugas Paminal Bidang Propam Polda NTT saatbersama dengan wanita bukan isterinya bernama MS (31), warga Kalurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, pada sebuah kos-kosan di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kamis (11/10) malam.

Dalam aksi penggerebekan itu, yang diikuti oleh suami MS bersama keluarganya di lokasi kos-kosan tersebut, Bripka FA yang telah ketakutan pun sempat bersembunyi di kamar mandi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan di dalam kamar kos itu berupa pakaian dalam milik MS yang tercecer di lantai. Keduanya langsung diamankan ke Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Suami MS, yang engan menyebutkan namanya, hanya mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi. “Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik,” singkat suami MS. (joo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pasang Muda-mudi di Kamar Kos, Digerebek


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler