jpnn.com, SURABAYA - Brigadir polisi Angga Febrianto ditangkap Unit Idik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba.
Anggota Sabhara Polsek Tenggilis Mejoyo tersebut dibekuk setelah berpesta sabu-sabu (SS) pada 18 Juli lalu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Bersekongkol dengan Jaringan Narkoba
Dari informasi yang dihimpun, Angga berpesta SS dengan dua pembeli berinisial H dan D.
''Keduanya merupakan pasien langganan Angga,'' kata seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. Hasil dari chat WhatsApp menunjukkan bahwa mereka beberapa kali berpesta sabu-sabu.
BACA JUGA: Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus
Awalnya, H menghubungi Angga. Saat itu dia bertanya soal stok barang. Dia ingin membeli SS. Angga lantas menanggapi pesan singkat H.
Dia mengiyakan. Gayung bersambut. H dan D sepakat urunan untuk membelinya. ''Harganya kurang dari Rp 1 juta,'' tutur sumber tersebut.
BACA JUGA: Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim
H dan D mendapat dua poket SS dalam klip plastik. Masing-masing isinya sekitar 0,4 gram.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Angga bukan tipe pengedar yang menyimpan barang haram yang dijual.
Setelah ada order dari pembeli, dia baru mengambil metamfetamin yang ditengarai dari Jalan Kunti. Setelah itu, Angga baru menyerahkannya ke pembeli.
Setelah bertemu dengan H dan D, Angga tidak langsung pergi. Tiga pria itu malah mengisapnya bergantian.
Mereka berpesta di sebuah tempat saat siang bolong. Setelah itu, para penikmat serbuk haram tersebut pulang.
''Sepoket tersisa dibawa D,'' jelas polisi yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan tersebut.
Penangkapan dilakukan secara maraton. Angga dicokok paling akhir. H dan D diciduk lebih dulu. Mereka menyebut nama Angga sebagai penjual barang haram itu. ''Angga ditangkap di Rungkut,'' jelasnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan mengatakan bahwa penangkapan Angga merupakan bentuk tindakan tegas.
Dia menyatakan tidak akan menoleransi penyelewengan apa pun yang bisa mencoreng nama baik Polri.
Polisi dengan tiga melati di pundak itu menyebut tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap Angga.
Rudi menyatakan, Angga kini diperiksa Seksi Propam Polrestabes Surabaya. Saat ditanya soal PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), Rudi mengatakan masih belum punya jawaban.
''Sanksi tegas jelas akan diberikan. Tapi, nunggu proses dulu,'' ucapnya.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos di lapangan, Angga dikenal sebagai polisi mbeling. Dia kerap membolos kerja.
Sejumlah rekannya sudah mengingatkan pelaku agar meninggalkan kebiasaan buruknya itu, tetapi tidak pernah digubris.
Hal lain yang menguatkan, hasil tes urine Angga positif pada beberapa pemeriksaan internal di polrestabes.
Angga diketahui mengonsumsi narkoba sejak lama. Dulu dikenal sebagai pemakai. Kini dia dikenal sebagai pengedar.
Naik kelas. Angga ditengarai memiliki hubungan khusus dengan seorang bandar asal Madura. Tidak heran jika dia bisa menjual barang tanpa menyimpannya. (mir/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Narkoba di Taruma Jaya Akhirnya Berakhir
Redaktur & Reporter : Natalia