jpnn.com, SURABAYA - Perjuangan dan pengabdian seorang anggota polisi di Surabaya, Bripka Febri Rijal Syaifudin menyelamatkan hidup seorang pendeta asal Negeri Ginseng mengantarkannya mendapat penghargaan dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.
Bripka Febri menolong pendeta bernama Kim yang terpapar Covid-19 varian terbaru pada 18 Juli 2021.
BACA JUGA: Pembunuh Penjaga Pantai Anyer Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka
Kasus yang sedang tinggi-tingginya kala itu, membuat pendeta 63 tahun kesulitan mendapatkan rumah sakit.
"Di mana-mana rumah sakit penuh, semua orang dirawat Covid-19," cerita Bripka Febri kepada jpnn.com, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Perhatikan Foto Anggota Polisi di Belakang AKBP Rofikoh Yunianto, Dia Sudah Dipecat
Meski Kim sudah mendapat bantuan dari Asosiasi Korea berupa obat-obatan darurat hingga oksigen, kondisinya malah makin memburuk.
Saturasi oksigen yang normalnya di angka 95-100 turun menjadi 77-80.
BACA JUGA: Residivis Mati di Tangan 3 Warga, Dihantam Benda Tumpul
Setelah seminggu dirawat, Kim ingin kembali ke negara asalnya untuk mendapat perawatan yang lebih baik. Namun, dia mendapat penolakan, karena kondisi paru-parunya yang sudah rusak.
"Staf medis di Korea Selatan mendesak agar segera dipindah ke rumah sakit yang ada ventilatornya," kata Febri.
Tidak mudah mendapatkan ruang perawatan, karena saat itu kasus Covid-19 meningkat drastis. Bripka Febri mengakui kesulitan menemukan akses kesehatan.
Di antara hidup dan mati, Bripka Febri datang bak malaikat penolong. Dia berhasil mendapatkan informasi mengenai kamar perawatan pasien Covid-19 yang kosong dan memadai.
"Saya akhirnya menemukan Rumah Sakit Rahman Rahim di Sidoarjo. Malam hari dari Malang langsung mengantarkan Pak Kim menggunakan ambulans," ungkap dia.
Pada 27 Juli itu, Kim sudah mendapat perawatan yang memadai. Keesokan harinya dia mulai sadar dan bisa mengonsumsi makanan seadanya.
"Saya dapat kabar Pak Kim sehat kembali, beliau sendiri mengakui tidak yakin bisa selamat," ungkap dia.
Setelah dua hari mendapat perawatan di rumah sakit tersebut, Kim akhirnya diizinkan untuk kembali ke Korea Selatan menggunakan pesawat pengangkut pasien (ambulans udara).
Berkat pengabdiannya, Bripka Febri mendapat penghargaan dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia.
"Saya kaget dan tak menduga bisa mendapatkan apresiasi dari kepolisian Korsel," ujar dia.
Rupanya penghargaan itu bukan pertama kali. Sebelumnya, dia pernah mendapatkan apresasi juga dari Korea Selatan karena jasanya mempererat hubungan persaudaraan.
"Itu tahun 2016 lalu dapat penghargaan dari Kedutaan Besar Korea untuk Jatim," sambungnya.
Menurut Bripka Febri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sudah menjadi tugas setiap anggota Polri.
Sebelumnya Febri bertugas di Unit Pengawasan Orang Asing 2011-2019.
Meski sudah tidak ditugaskan di sana dan kini berdinas di Polsek Jambangan, upaya membantu warga asing tentang kemanusiaan dan masa sulit bagi semua orang harus dilakukan.
"Saya berusaha membantu semampu saya. Prioritas polisi adalah nyawa. Hal yang sering saya pedomani ialah arahan pak presiden, yaitu Polri bukan hanya sekadar profesi, namun salah satu jalan untuk mengabdi," kata Bripka Febri.
Consular Assistant Korea Selatan Jawa Timur Lee Kyeong Youn menceritakan hubungannya dengan bintara selama sepuluh tahun itu yang menyelamatkan Pak Kim saat berada di ambang kematian.
Bripka Febri, di mata Lee Kyeong Youn, sudah banyak membantu dengan sepenuh hati dan membuat warga Korea Selatan yang tinggal di Indonesia merasa aman.
"Dia teman yang sangat berharga bagi kami," ucap Lee.
Setelah kesembuhan Kim, Lee dihubungi melalui sambungan telepon.
Di sana mereka membicarakan mengenai pengalaman pendeta itu berjuang untuk sembuh dari Covid-19.
"Beliau (Kim) mengatakan tidak yakin bisa selamat. Ternyata sudah sehat dan sembuh. Saya sangat berterima kasih dengan Pak Febri, karena sudah membantu kami," ujar Lee. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra