jpnn.com, TANAH LAUT - Aipda DCC dipecat dari anggota Polri. Dia terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
Prosesi pemecatan dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan AKBP Rofikoh Yunianto.
BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
Rofikoh berharap apa yang menimpa Aipda DCC dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan serupa.
Apalagi jika terlibat narkoba, dia memastikan tidak ada tempat bagi anggota Polri baik penyalahguna ataupun pengedar.
BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
"Masih banyak di luar sana masyarakat ingin menjadi anggota Polri. Jadi, kalau sudah bersentuhan dengan narkoba silakan keluar, jangan coreng institusi ini," kata AKBP Rofikoh di Pelaihari, Senin.
Dia menegaskan pula penghargaan dan hukuman berlaku di Polri. Bagi yang menorehkan prestasi kinerja diganjar penghargaan dan berperilaku sebaliknya bakal dijatuhi sanksi.
Seperti yang terbaru ada enam personel berprestasi diberikan penghargaan. Mereka adalah empat anggota Satuan Reskrim Polres Tanah Laut bernama Iptu Rio Adi Pratama, Aiptu Agung Rahmad Wijaya, Aipda Jarot Yudha Santoso, dan Bripka YK Ari Wibowo atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Desa Jorong.
Kemudian Kasi Dokkes Bripka Warsito atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator 13 komponen pada aplikasi SDM Budaya Unggul sehingga mendapat gelar juara satu satwil jajaran Polda Kalsel.
Selanjutnya anggota Satuan Intelkam Bripka Septi Yuliani yang berhasil membawa Satuan Intelkam Polres Tanah Laut memperoleh penghargaan peringkat tiga dalam pencapaian target PNBP produksi SKCK dan pelayanan SKCK di masa pandemi COVID-19 tingkat Polda Kalsel. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti