Bripka H, Siap-siap Saja ya, Mungkin Pangkat Anda Akan Tersendat

Kamis, 28 Mei 2020 – 12:22 WIB
Oknum polisi yang tak bermasker saat melintas pos PSBB di Kabupaten Bandung, ditegur polisi, Senin (25-5-2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi Bripka H yang tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5), harus siap-siap jika mengalami penundaan kenaikan pangkat.

Bidang Propam Polda Jawa Barat saat ini terus memeriksa anggota Polrestabes Bandung yang sudah dimutasi ke Polda Jabar itu.

BACA JUGA: Detik-detik Bripka H Menantang Berkelahi, Kabur saat Dihadapi Pak Ahmad

Rencananya, sidang kode etik dan disiplin terhadap Bripka H segera digelar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono mengatakan, nantinya dari sidang kode etik akan diketahui jenis sanksi yang dijatuhkan kepada Bripka H.

BACA JUGA: Bripka H Ditegur Malah Mengajak Berkelahi, Sikap Irjen Rudy Patut Diapresiasi

“Tunggu hasil sidang dulu untuk hukuman kepada yang bersangkutan,” ujar Erlangga, Kamis (28/5).

Menurut Erlangga, banyak hukuman yang bisa diberikan kepada Bripka H.

BACA JUGA: Tiba-tiba Alissa Wahid Cerita Situasi Genting di Istana, Ada Tangisan

Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, tak bisa ikut pendidikan hingga penempatan dinas.

"Tunggu dari sidang kode etik, nanti putusannya biasanya bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa tidak mengikuti pendidikan, banyak hukuman yang bisa diterapkan," tambah Erlangga.

Pihak Polda Jabar pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Bripka H yang sudah mencoreng nama baik kepolisian.

“Saya mewakili segenap jajaran Polda Jawa Barat juga memohon maaf atas tindakan anggota yang tak sepatutnya dilakukan,” sambung Erlangga.

Oknum polisi Bripka H tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5).

Persisnya, di pos PSBB pencegahan penyebaran COVID-19, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

"Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham," kata Kapolsek Ciparay AKP Suyatno, seperti dikutip Antara.

Bripka H, yang berdinas di Polrestabes Bandung, saat diingatkan oleh petugas justru marah, kemudian mengajak berkelahi.

Bahkan, oknum polisi arogan itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, dengan kata-kata kasar.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad.

Oknum polisi tersebut diminta turun dari kendaraannya oleh Ahmad.

Bukannya berdamai, oknum polisi tersebut justru kabur menggunakan kendaraannya. Bahkan hampir menabrak kendaraan lain.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, langsung meradang.

Dia memastikan akan memberikan sanksi kepada Bripka H.

Rudy mengatakan, Bripka H pada Senin kemarin langsung menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.

Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler