Bripka JL dan Bripda RS Pengancam Korban Pemerkosaan Dicopot dari Jabatan

Minggu, 12 Desember 2021 – 11:30 WIB
Dua anggota polisi di Rokan Hulu pengancam korban pemerkosaan dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HULU - Dua oknum polisi di Rokan Hulu yang sempat bertugas di Polsek Tambusai Utara, yakni Bripka JL dan Bripda RS kini telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan karena keduanya viral di media sosial memarahi dan mengancam korban pemerkosaan berinisial ZU.

BACA JUGA: Darwin Sitepu Dibakar Hidup-Hidup, Motif 8 Pelakunya Akhirnya Terungkap, Ternyata

“Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan Polda Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12).

Bripka JL diketahui sempat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan Bripda RS adalah penyidiknya.

BACA JUGA: Kecelakaan Angkot Morina Ini Mengerikan Sekali, Penumpang Terpental Keluar, Ada Balita

Menurut Sunarto, selain dimutasi, kedua polisi itu kini menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Riau.

“Dalam rangka pemeriksaan oleh propam,” ujar Sunarto.

BACA JUGA: Ibu Muda Nyaris Diperkosa saat Terlelap Tidur, Pelaku Tak Disangka

Kedua polisi itu diketahui viral di media sosial karena memarahi ZU, salah satu korban pemerkosaan.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

ZU dipaksa untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dia alami dengan berdamai. Kejadian ini terekam kamera video hingga tersebar di media sosial. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler