jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga kota Medan atas tindakan memalukan yang dilakukan oknum polantas, Bripka MRS.
Bripka MRS yang bertugas sebagai polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tertangkap kamera meludahi seorang pengendara. Rekaman video yang beredar di media sosial itu pun langsung viral.
BACA JUGA: Gegara Berbuat Terlarang, Mbak Wat Dihukum Cambuk 200 Kali
"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas sikap dan perilaku personel kami," katanya kepada wartawan, Minggu (12/4).
Kapolres juga mengatakan akan mengajukan mutasi terhadap oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Medan Timur.
BACA JUGA: Briptu DS Ditangkap Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Akan diusulkan untuk dimutasi ke luar dari wilayah Polrestabes Medan," ujarnya.
Video viral aksi tak terpuji MRS beredar di media sosial pada Sabtu (11/4).
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu, MRS terlihat meludahi dan emosi dengan seorang pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan.
BACA JUGA: 8 Pria dan 7 Perempuan Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Ruangan VIP Karaoke
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap MRS.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi