Briptu DS Ditangkap Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Selasa, 11 Februari 2020 – 23:59 WIB
Kelima tersangka yang diamankan setelah pesta sabu di satu lokasi di Padangsidimpuan. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, TAPSEL - Seorang oknum polisi berinisial Briptu DS, 27, yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2020).

Ia ditangkap karena mencoreng citra kepolisian akibat ulahnya yang kedapatan membawa narkoba. Diduga ia sedang berpesta sabu-sabu bersama empat pria lainnya yakni berinisial NR (40), AP (24), RL (37) dan WA (33). Mereka merupakan warga Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA: Kompol RHA Terancam Dipecat karena Diduga Terlibat Dua Kasus Ini

“Iya betul. Oknum anggota Polres Tapsel yang ditangkap,” ujar Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Hilman Wijaya, Selasa (11/2/2020).

Kelima tersangka diamankan di belakang Pasar Inpres Sadabuan, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (10/2/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Berita Duka, Irmayanti Meninggal Dunia dengan Kondisi Mengenaskan

Hilman menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan warga setempat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di tempat itu.
Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Di sana, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari satu rumah kontrakan. Dia langsung diamankan. “Ketika digeledah ditemukan satu paket kecil sabu-sabu pada pria itu,” lanjut Hilman.

BACA JUGA: Pria yang Membunuh Irmayanti di Pos Polisi Itu Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Rumah kontrakan yang baru ditinggalkan pria itu pun digerebek. Empat orang diamankan bersama satu paket sabu-sabu.

Hilman merinci barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu di antaranya sabu-sabu seberat 1,46 gram dan 1 unit timbangan elektrik dari RL; sabu-sabu seberat 0,41 gram dari WA.

Selain itu disita dua kaca pirek berisi sabu dari Briptu DS, AP dan NR. Diamankan pula 5 alat isap sabu-sabu.

Kelima tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Padang Sidempuan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, satu di antara lima orang itu ternyata DS, anggota kepolisian.

BACA JUGA: Razia, Satpol PP Temukan Rekaman Video Call Berbau Pornografi di Ponsel Siswa SMK

“Dari lima orang ini, ada yang pengedar, ada yang pemakai. Semua akan diproses pidana. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler