jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas tindakan Bripka PS yang memeras seorang pengendara di Kota Medan.
Dia memastikan bahwa Bripa PS tidak hanya akan dijerat sanksi disiplin, melainkan kode etik dan juga pidana.
BACA JUGA: Irjen Panca Putra: Saya Datang untuk Melihat Bripka PS Ditempatkan di Sel Khusus
"Saya mohon maaf kepada masyarakat,” kata Irjen Panca Putra usai mengecek pemeriksaan Bripka BS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11) malam.
Irjen Panca meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan atau perilaku buruk lainnya.
BACA JUGA: Aksi Pemerasan Viral, Pria Berbaju Hitam Ini Diciduk Polisi, Ada yang Kenal?
“Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Kronologis 5 Oknum Polisi Medan Mencuri Rp 650 Juta, Uang Rokok Rp 50 Juta
Terlebih lagi kepada oknum polisi yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
Irjen Panca pun meminta bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
“Masyarakat makin baik dan pintar. Kalau anggota yang salah, tidak boleh setengah hati, kami akan tindak tegas," kata jenderal bintang dua itu.
Lebih lanjut Irjen Panca menyatakan saat ini Bripka PS sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.
"Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus,” katanya.
Irjen Panca memastikan Bripka PS terancam pidana.
“Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi Kamis (11/11).
Aksi tersebut viral di media sosial.
Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara.
Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.
Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy