jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum polisi aktif berinisial Bripka S dan Aipda W yang betugas di jajaran Polda Sumsel diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) lalu.
Dua oknum tersebut yakni Aipda W, bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka S, bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur. Keduanya ditangkap bersama seorang temannya K, yang merupakan warga Jambi Timur.
BACA JUGA: Perut Siti Jainah Tiba-tiba Membesar, Lalu Melahirkan Satu Jam Kemudian, Warga Langsung Heboh
Dari informasi yang dihimpun, saat diamankan ketiganya sedang berada di salah satu minimarket di kawasan Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang.
Sebelumnya, tersangka K melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang tengah menyamar sebagai pembeli.
BACA JUGA: Inilah Tampang 3 Cewek Cantik yang Viral Berbuat Tak Terpuji di Minimarket
Lalu tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W membawa bungkusan berisikan dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 107,08 gram.
Bripka S dan Aipda W diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah
Sedangkan K masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kompol Rivanda, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Masih pengembangan. Dan belum dirilis oleh pimpinan,” ujarnya singkat.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Kamar Mahasiswi di Ogan Ilir, Kedua Kakinya Langsung Ditembak
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM belum memberikan ada pernyataan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan kedua anggota Polda Sumsel tersebut.(dho/sumeks)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iptu HA Bikin Malu Polri, Lihat Saja Kasusnya, Sanksi Berat Menanti
Redaktur & Reporter : Budi