jpnn.com, DAIRI - Anggota Sabhara Polres Dairi berinisial Bripka SP ditangkap jajaran Polda Sumut karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bripka SP diringkus dari sebuah indekos di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Sugito Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Tuh Lihat Pelakunya
Sumber di lokasi indekos kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama dua pria berinisial AS, JS serta satu orang perempuan berinisial A.
Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
BACA JUGA: Lagi, Sarang Narkoba di Palembang Digerebek, Polisi Dilempar Batu dan Dicekik
“Tim berjumlah empat orang bergerak cepat mengamankan keempatnya,” ucapnya.
Beredar informasi, Bripka SP diduga sudah lama ditarget. Bripka SP disebut sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.
”Iya benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda terkait kasus narkoba,” ujar Ferio.
Ditanya soal barang bukti narkoba, AKBP Ferio menyarankan, supaya kasus itu ditanyakan ke bagian humas.
Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, juga membenarkan penangkapan Bripka SP.
Tetapi Donny mengaku, kurang mengetahui terlalu jauh bagaimana kasus tersebut.
Donny menyebut, hanya mengetahui bahwa Bripka SP ditangkap terkait narkoba.
BACA JUGA: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
“Polda tidak ada rilis terkait hal itu, sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu,” ungkapnya. (rud/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi