jpnn.com, KAYUAGUNG - Kasus pembunuhan sadis terhadap Sugito warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumsel, akhirnya terungkap, Kamis (17/6).
Dua pelakunya sudah ditangkap Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang bekerja sama dengan Polres OKI.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Ungkap Fakta Baru Soal Tewasnya Wartawan Mara Salem Harahap
Kedua pelaku ternyata masih satu kampung dengan korban yakni bernama Riko, 27, dan Satmiadi.
Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.
BACA JUGA: AKBP Iver Son Manossoh Soal Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari
“Dengan adanya penangkapan ini, misteri penemuan mayat pada tahun 2020 lalu di dusun Gemuruh, Desa Sungai Menang akhirnya terungkap,” ungkapnya, Selasa (22/6).
Ditambahkanya, kedua pelaku itu diamankan pada hari yang sama, Kamis (17/6) lalu. Pelaku Riko diamankan saat melintas di Jalan Poros Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.
BACA JUGA: Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Sedangkan Satmiadi, ditangkap di rumahnya di Base Camp Bebah dengan tanpa perlawanan.
“Kedua pelaku telah mengakui melakukan pembunuhan itu karena merasa sakit hati dengan perbuatan korban yang sering mencuri getah milik mereka,” terangnya.
Pelaku mengaku sebelum menghabisi nyawa korban, mereka melakukan pengintaian terhadap korban yang saat itu sedang berada di kebun.
Kemudian, dia meminjam senjata tajam jenis parang kepada Satmiadi dan melakukan pembunuhan.
“Usai membunuh, dia menyeret mayat korban dan diletakkan ke rawa atau lebak. Setelah itu, menyerahkan kembali parang yang dipinjam kepada pelaku satunya lalu melarikan diri,” jelasnya.
Oleh karenanya, Kapolsek Sungai Menang yang mendapat laporan tentang penemuan mayat korban langsung mengolah TKP dan bersama tim medis melakukan pemeriksaan luar atau visum.
Hasilnya ditemukan, sebanyak 13 lubang luka akibat tusukan benda tajam.
BACA JUGA: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
“Kurang lebih selama satu tahun melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku dapat diidentifikasi dan berhasil diamankan,” tutupnya. (palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi