jpnn.com, MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast buka suara soal video asusila yang diduga mirip Briptu C, anggota Polresta Manado yang hilang sejak 15 November 2021.
Kombes Pol Jules menegaskan bahwa hilangnya Briptu C bukan terkait dengan video asusila yang beredar.
BACA JUGA: Briptu C Menghilang Diduga Karena Video Asusila Viral, Polda Sulut Bereaksi
“Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” ujar Jules ketika dikonfirmasi, Selasa (8/2).
Menurut Jules, Briptu C masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
BACA JUGA: DPO Polwan Cantik Briptu C Terdeteksi di Kendari, Polda Sultra Berkomentar Begini
“DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.
Dia juga menyebut identitas di video asusila yaang viral itu belum diketahui sehingga, tak ada kaitan dengan Briptu C.
BACA JUGA: Tim Gabungan dari Polres dan Polda Memburu Polwan Cantik Briptu C
“Identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules.
Jules menambahkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasannya juga akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules. (cuy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan