Briptu Hasbudi jadi Tersangka dan Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Ada Momen Mengharukan

Selasa, 10 Mei 2022 – 21:24 WIB
Kuasa hukum Briptu Hasbudi (HSB), Syafruddin. Foto: Dokumen pribadi

jpnn.com, TARAKAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal dan ditahan.

Kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin menyampaikan kondisi terkini kliennya.

BACA JUGA: Daftar Aset Diduga Milik Briptu Hasbudi yang Sudah Disita Polisi, Nominalnya Wow!

"HSB, Alhamdulillah sehat," kata Syafruddin.

Mantan Ketua KPU Kota Tarakan itu menyampaikan dirinya rutin mengunjungi kliennya di tahanan Polres Bulungan demi keperluan pendampingan hukum.

BACA JUGA: Bisnis Gelap Briptu Hasbudi Terbongkar, Bagaimana Nasibnya sebagai Anggota Polri?

Selain kuasa hukumnya, pihak keluarga juga mendapat mendapat kesempatan untuk mengunjungi Briptu Hasbudi.

"Keluarga mengunjungi beliau dan diterima baik oleh pihak Polres Bulungan sesuai haknya. Ada momen haru juga saat dia berjumpa dengan ibu dan istrinya," ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan itu.

Syafruddin menambahkan secara khusus ibunda Bripda Hasbudi menyampaikan pesan kepada sang anak untuk tetap sabar dan kuat menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.

"Kami yakinkah HSB pasti tegar," ujarnya.

Bagi keluarga, lanjut Syafruddin, Bripda Hasbudi adalah sosok yang baik.

Bahkan, Bripda Hasbudi telah menjadi tulang punggung keluarga sejak kepergian sang ayah untuk selama-lamanya.

"HSB selalu kooperatif menjalani proses ini. Ketika ditanya petugas, dia pasti menjawab," ungkapnya.

Selain tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, ada kasus lainnya juga menjerat Briptu Hasbudi.

Salah satunya kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang proses hukummya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler