jpnn.com, JAKARTA - Briptu PN ditangkap warga lantaran tengah mencoba masuk ke sebuah indekos di Jalan Kebon Kacang, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA: Viral di Medsos Briptu PN Lompat Pagar Indekos dan Bikin Geger, Polisi Beri Penjelasan Begini
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan urine Briptu PN.
Kompol Singgih menyebut, hasil tes tersebut untuk mengetahui apakah Briptu PN dalam pengaruh narkoba saat kejadian berlangsung.
BACA JUGA: Mungkin Ini Penyebab Bripka CS jadi Koboi dan Kompol Yuni Terlibat Narkoba
"Kami juga periksa dia pakai narkoba atau tidak, akan kami tes urine," ungkap Singgih saat dikonfirmasi, Jumat (26/2).
Singgih mengungkapkan, saat ini Briptu PN tengah diperiksa di Polsek Tanah Abang.
BACA JUGA: Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana Tidak Cuma Cantik, Tetapi..
Briptu PN akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.
Awalnya Briptu PN datang ke sebuah indekos di Kebon Kacang, Tanah Abang untuk menemui F (25).
F tinggal di indekos milik orang tuanya itu. Diketahui keduanya tengah menjalin kedekatan.
Briptu PN kemudian merusak pintu indekos tersebut untuk menemui F.
Namun, F tidak berada di indekos itu, karena sedang menginap di rumah orang tuanya.
Penghuni indekos yang takut lalu melapor kepada ketua RW setempat.
Ketua RW bersama warga lalu mengajak pemuda setempat untuk mengamankan Briptu PN.
Briptu PN yang sebelumnya bertugas di Polres Jakarta Utara itu sempat mengeluarkan senjata api tetapi warga sekitar dapat mengamankan dan membawa ke Polsek Tanah Abang.
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan Briptu PN dalam proses pemecatan di kesatuan.
"Dia dalam proses pemecatan," kata Nasriadi.
Dia menambahkan, Briptu PN sebelumnya tersandung masalah nakroba dan mangkir dari tugasnya.
"Narkoba sama desersi. Dia enggak masuk-masuk kantor," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama